03 Desember, 2008

Biarkan Polisi Usut Tuntas

INDRAMAYU-Upaya kepolisian seperti disampaikan Kapolwil Cirebon Kombes Pol Drs Moch Nasser Amir yang akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus breakwater sebesar Rp10,2 miliar, terus mendapat respons positif. Tokoh masyarakat di Kota Mangga, Drs H Mulyono Martono MM, meminta semua pihak bisa menahan diri, dan menyerahkan kasus dugaan penyimpangan proyek tahun 2008 di kawasan pesisir Balongan itu kepada aparat berwajib.

“Biarkan polisi mengusut kasus breakwater hingga tuntas. Kalau memang ditemukan bukti-bukti kuat adanya penyimpangan, maka harus diproses secara hukum siapapun yang terlibat,” kata Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Indramayu ini.
Namun, Mulyono yang belakangan ini santer disebut sebagai salah satu kandidat Cabup/Cawabup Indramayu periode 2010-2015, meminta semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Semua pihak dipersilakan mengawal seluruh proses pengungkapan kasus breakwater, demi berjalanannya proses hukum secara objektif.
“Kita harus hormati proses hukum. Indonesia adalah negara hokum, dan semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Itu bunyi konstitusi kita, oleh karenanya mari kita buktikan kebenaran hukum atas kasus ini” jelasnya.
Mulyono berharap masyarakat dapat mengawal proses pengungkapan kasus breakwater agar berjalan secara aman, terkendali, fair, terbuka, sehingga bisa membuahkan keadilan dan kepastian hukum.
“Yang perlu kita waspadai dengan mencuatnya kasus ini adalah pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pragmatis. Sehingga menimbulkan persoalan-persoalan baru di luar proses hukum. Ini yang saya khawatirkan dan perlu kita waspadai bersama,” ucapnya. (Mapunk)

Tidak ada komentar: